Pertemuan Rutin Paguyuban Pamong Desa Bangunjiwo di Pedukuhan Gendeng
@Her5wan 05 Juli 2019 14:27:19 WIB
BangunjiwoNews - Jumat sore (5/07) Pamong Desa Bangunjiwo melaksanakan pertemuan rutin Paguyuban Pamong Desa Bangunjiwo.
Pertemuan kali ini diselenggarakan di Rumah Dukuh I Gendeng yaitu Purwanto, S.E. Pertemuan ini dihadiri oleh PJ Lurah Desa Bangunjiwo Wiji Harini, S.Sos, M.M, Pamong Desa lengkap dengan keluarganya serta Mantan Pamong Desa yang telah Purna tugas yaitu H. Ngadino, M. Darobi. Acara ini menjadi ajang untuk menjalin silaturahmi dan keguyubrukunan anggota paguyuban serta untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan dan kegiatan - kagiatan lainnya untuk kemajuan Desa Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengumpulan koin dari Pamong Desa untuk dana penanggulangan balita gizi buruk di Desa Bangunjiwo. Dalam pertumuan juga diadakan Kultum oleh M. Darobi membahas tentang meningkatkan keimanan dan niat beribadah kepada Allah SWT. PJ lurah Desa Bangunjiwo yaitu Wiji Harini, S.Sos, M.M meminta doa kepada seluruh pamong desa Bangunjiwo, karena tgl 13 Juli 2019 akan melaksanakan rukun islam ke lima yaitu Haji sehingga akan cuti. Pemerintahan digantikan semantara oleh PLT Lurah Desa Bangunjiwo yaitu Mursidi
Komentar atas Pertemuan Rutin Paguyuban Pamong Desa Bangunjiwo di Pedukuhan Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















