Pengajian Syawalan Keluarga Besar Muhammadiyah Bangunjiwo Barat
@mgr 24 Juni 2019 21:18:54 WIB
BangunjiwoNews - Senin (24/06/2019) Pada malam hari ini bertempat di Masjid Al Yaqin pedukuhan Ngentak diadakan Pengajian Syawalan keluarga besar Muhammadiyah Bangunjiwo Barat dan sekaligus Mangayubagyo Calon jamaah haji. Syawalan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkankan dan mempererat silaturahmi keluarga besar Muhammadiyah Bangunjiwo Barat.
Pengajian dan Syawalan tersebut dihadiri oleh Bapak H. Parja, ST, MSi, Ketua BPD Desa Bangunjiwo, dan keluarga besar PRM, PRA, PM dan NA Bangunjiwo Barat.
Pengajian disampaikan oleh ust. H. M. Jamaluddin Ahmad, S.PSi, wakil ketua RPCM PP muhammadiyah.
Sebagai hiburan pengajian tersebut diisi oleh grup nashid modern Ali Sahaja. (idh/bjw)
Komentar atas Pengajian Syawalan Keluarga Besar Muhammadiyah Bangunjiwo Barat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















