BPD Desa Bangunjiwo laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDesa Desa Bangunjiwo
Administrator 22 Juni 2019 10:28:13 WIB
BangunjiwoNews ; BPD Desa Bangunjiwo melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan APBDesa untuk triwulan II atau semester I. (21/06). Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Desa beserta Pamong Desa mulai dari Carik, Kasi, Kaur, Dukuh dan staff desa. Monitoring ini dilaksanakan secara rutin setiap triwulan untuk mengetahui sejauh mana progres penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan APBDesa.
Setiap Kasi dan Kaur selaku PPKD menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sampai dengan semester I ini. "Hasil dari laporan para PPKD ini menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui hambatan - hambatan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan" ujar Ketua BPD Desa Bangunjiwo. Setiap hambatan yang ada perlu dicari solusinya dengan menjalin kerjasama antar Pelaksana Kegiatan sehingga semua masalah dapat teratasi dan pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal.
Dari hasil laporan masing - masing PPKD dapat diketahui bahwa penyerapan anggaran APBDesa sampai dengan semester I ini mencapai 49%. "Capaian ini sudah cukup bagus karena padatnya kegiatan Pemerintah Desa pada awal tahun ini mulai dari kegiatan Pemilu serentak dan ramadhan namun penyerapan anggaran dapat mencapai 49%" ujar Ketua BPD Sihana, S.Pd.
Komentar atas BPD Desa Bangunjiwo laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDesa Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















