Konsultasi Publik Raperdes Kewenangan Desa

@Her5wan 14 Juni 2019 20:38:27 WIB

BangunjiwoNews - Bertempat di Balai Desa Bangunjiwo diadakan Konsultasi Publik Rapat Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Bangunjiwo berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. (13/06). Kegiatan ini dihadiri oleh Kecamatan Kasihan, Bhabisa Bangunjiwo, Lurah Desa Bangunjiwo, Pendamping Desa, Carik Desa, Kaur dan Kasi , Pamong desa , serta lembaga desa dan perwakilan masyarakat Desa Bangunjiwo.

Draft Raperdes ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa yang dilaksanakan BPD beberapa waktu yang lalu. Beberapa masukan dari masyarakat telah diakomodir dalam raperdes ini diantaranya adanya penambahan kewenangan desa seperti penanganan masalah stunting, pemberdayaan kaum perempuan dan disabilitas serta pengamanan dan penetapan batas desa. Hasil rapat rancangan peraturan desa yang telah disepakati oleh stake holder pemerintah desa yaitu dari pamong desa, lembaga desa dari LPMD, FKRT, Kajigelem, FPRB , hingga Karang Taruna dan perwakilan masyarakat Desa Bangunjiwo  yang diberikan arahan juga oleh pendamping desa nantinya akan di mintakan rekomendasi ke Kecamatan Kasihan setelah itu dirapatkan bersama BPD Desa Bangunjiwo  disahkan menjadi Peraturan Desa Bangunjiwo.

Komentar atas Konsultasi Publik Raperdes Kewenangan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License