Pemerintah Desa Bangunjiwo memfasilitasi BPJS Ketenagakeraan bagi Ketua RT Desa Bangunjiwo
@Her5wan 29 Mei 2019 21:03:41 WIB
BangunjiwoNews - Sejumlah 146 ketua RT se Bangunjiwo mengikuti sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan dan pencairan data administrisi kependudukan RT se Bangunjiwo. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo H.Parja, S.T, M.S.i , Carik Desa, Kasi Pemerintahan, Kepala BPJS Kab. Bantul, serta seluruh ketua RT se desa Bangunjiwo dari Pedukuhan I Gendeng sampai Pedukuhan XIX Sembungan.
Wujud rasa terima kasih dan aspirasi pemerintah desa untuk ketua RT se Desa Bangunjiwo memberikan fasilatas BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mengcover keselamatan kerja bagi Ketua RT, karena ketua RT dapat berkerja hingga 24 jam kepada warganya, Selain mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan , Ketua RT Se Bangunjiwo juga mendapatkan honor pencairan update data kependdudukan. (Herm-Bjw)
Komentar atas Pemerintah Desa Bangunjiwo memfasilitasi BPJS Ketenagakeraan bagi Ketua RT Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















