Musyawarah Desa Desa Bangunjiwo tentang Daftar Kewenangan Desa
@Her5wan 28 Mei 2019 20:45:27 WIB
BangunjiwoNews- Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan musyawarah desa tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa desa Bangunjiwo. Musdes dihadari oleh Camat kecamatan kasihan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo, Lurah Desa Bangunjiwo, Pendamping Desa, berserta Pamong Desa Bangunjiwo, Ketua BPD dan anggota BPD, Bhabinkabtibnas, Bhabinsa Desa Bangunjiwo, serta seluruh Lembaga Desa Bangunjiwo dari Kajigelem, FKRT, Karang Taruna, FPRB. ( 28/05).
Rapat musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bangunjiwo yaitu Sehono, S.Pd. Musyawarah kewenangan desa berdasarkan hak asal usul meliputi pembinaan kelembagaan masyarakat, pengelolaan tanah desa , dan pengembangan paran masyarakat desa. Dalam rapat ini desa memberikan rancangan daftr kewenangan desa. Diharapkan peserta yang ikut musdes memberikan tambahan ataupun usulan agar daftar kewenangan desa dapat lebih baik dan optimal. Hasil musdes nantinya akan disusun ke Perdes Desa Bangunjiwo. (Herm-bjw)
Komentar atas Musyawarah Desa Desa Bangunjiwo tentang Daftar Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















