Musyawarah Desa Desa Bangunjiwo tentang Daftar Kewenangan Desa

@Her5wan 28 Mei 2019 20:45:27 WIB

BangunjiwoNews- Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan musyawarah desa tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa desa Bangunjiwo. Musdes dihadari oleh Camat kecamatan kasihan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo, Lurah Desa Bangunjiwo, Pendamping Desa, berserta Pamong Desa Bangunjiwo, Ketua BPD dan anggota BPD, Bhabinkabtibnas, Bhabinsa Desa Bangunjiwo, serta seluruh Lembaga Desa Bangunjiwo dari Kajigelem, FKRT, Karang Taruna, FPRB. ( 28/05).

Rapat musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bangunjiwo yaitu Sehono, S.Pd.  Musyawarah kewenangan desa berdasarkan hak asal usul meliputi pembinaan kelembagaan masyarakat, pengelolaan tanah desa , dan pengembangan paran masyarakat desa. Dalam rapat ini desa memberikan rancangan daftr kewenangan desa. Diharapkan peserta yang ikut musdes memberikan tambahan ataupun usulan agar daftar kewenangan desa dapat lebih baik dan optimal. Hasil musdes nantinya akan disusun ke Perdes Desa Bangunjiwo. (Herm-bjw)

Komentar atas Musyawarah Desa Desa Bangunjiwo tentang Daftar Kewenangan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License