Pelayanan Peningkatan Hari Kerja Desa Bangunjiiwo
@Her5wan 10 Mei 2019 13:52:44 WIB
BangunjiwoNews- Dalam meningkatkan pelayanan kepada warga desa Bangunjiwo, Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul akan menambah pelayanan menjadi 6 hari kerja. Penambahan Hari kerja berdasarkan hasil rakor Kecamatan kasihan. Sehingga Hari Sabtu Desa Bangunjiwo Buka dari jam 08.00 - 11.00 WIB untuk memudahkan warga khususnya desa bangunjiwo dalam pencatatan administarasi kependudukan, mencari surat nikah , dll . Jadwal ini berlaku mulai bulan Mei 2019.
Sedangkan Selama Bulan Puasa Pelayanan Kantor Desa Bangunjiwo Buka :
- Hari Senin- Jum'at jam 07.30 - 14.30 WIB
- Hari Sabtu Jam 08.00 - 11.00 WIB
Adapun lampiran piket Pelayanan tiap hari Sabtu Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul (Herm-bjw)
Komentar atas Pelayanan Peningkatan Hari Kerja Desa Bangunjiiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















