Tradisi Nyadran masih terus dilestarikan masyarakat Bangunjiwo
Administrator 24 April 2019 13:39:14 WIB
BangunjiwonNews () Selasa malam (23/04) kemarin warga masyarakat Pedukuhan Gendeng dan sekitarnya mengadakan tradisi Nyadran .Bulan Ruwah atau disebut juga bulan Sya’ban dalam kalender Islam dipandang sebagai bulan penting bagi masyarakat Jawa. Bulan ini merupakan bulan pelaporan atas segala amal perbuatan manusia. Di bulan ini pula masyarakat pedukuhan Gendeng menghaturkan sembah bakti kepada arwah leluhur yang telah menghadap sang Kuasa. Wujud bakti kepada arwah leluhur disimbolkan melalui upacara adat sadranan atau nyadran. Setiap bulan ruwah tiba masyarakat Jawa di berbagai tempat menggelar tradisi sadranan. Tak terkecuali pula masyarakat Dusun Gendeng , Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan , Bantul.
Komentar atas Tradisi Nyadran masih terus dilestarikan masyarakat Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















