Dinas Koperasi dan UKM DIY selenggarakan sarasehan promosi produk UKM Kipas di Jipangan

Administrator 24 April 2019 13:30:34 WIB

BangunjiwoNews() Lurah Desa Bangunjiwo menghadiri kegiatan Sarasehan Pomosi Produk UKM di Sentra Kerajinan Kipas Bambu Jipangan (Selasa, 23/04) . Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY ini bertujuan untuk mempromosikan produk / sentra unggulan UKM DIY dan memfasilitasi kerjasama multipihak dalam mendampingi pengembangan UKM DIY. Sentra Kerajinan Kipas Jipangan merupakan salah satu produk unggulan Desa Bangunjiwo yang masuk dalam Kawasan Kajigelem yaitu merupakan kawasan sentra industry kerajinan dan pariwisata di Bangunjiwo. Sarasehan ini dihadiri oleh beberapa redaksi media masa diantaranya Tribun Jogja, KR Jogja, Radar Jogja, Harian Jogja dan Harian Bernas Jogja. Dengan kehadiran beberapa media masa ini diharapkan mampu membantu promosi produk kerajinan kipas di Jipangan Bangunjiwo.

Komentar atas Dinas Koperasi dan UKM DIY selenggarakan sarasehan promosi produk UKM Kipas di Jipangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License