Doa dan Tahlil Desa Bangunjiwo
@Her5wan 12 April 2019 08:48:09 WIB
BangunjiwoNews- Kamis malam pamong desa mengelar kegiatan tahlilan jumat pahing bersama dengan BPD serta lembaga desa. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan diawali pengajian atau kultum. Kultum pada kesempatan ini disampaikan oleh M. Daerobi mantan staft Desa Bangunjiwo. Dalam pengajiannya membahas tradisi Nyadran. Tradisi Nyadran merupakan tradisi yang baik dan perlu dilestarikan karena untuk mendoakan para leluhur agar memperoleh tempat yang baik disisi-Nya. Didalam tradisi Nyadran ada beberapa ibadah Islam yaitu Tahlil, sholawatan , serta shodaqoh Tahlil sendiri dipimpin oleh Sihono Mantan BPD Desa Bangunjiwo, serta dilanjutkan sambutan dari Lurah Desa Bangunjiwo Yaitu H. Parja, S.T, M.S.i mengingatkan untuk pemerintah Desa Bangunjiwo mengawal jalannya Pesta Domokrasi yaitu PEMILU Tahun 2019 agar tetap terjaga Keamanan dan ketertibannya. (12/04/2019).
Komentar atas Doa dan Tahlil Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















