13 Pamong Desa Bangunjiwo mengikuti permaten minggah kalenggahan abdi dalem rehkaprajan
Administrator 09 April 2019 22:05:38 WIB
BangunjiwoNews (9/3) Pamong Desa Bangunjiwo yang menjadi Abdi dalem Rehkaprajan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengikuti permaten untuk pengajuan minggah kalenggahan. Permaten diikuti oleh 13 abdidalem yang akan minggah kalenggahan dari bekel enom menjadi bekel sepuh dan dari bekel sepuh minggah menjadi lurah. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari meliputi permaten wewangunan keraton dan lampah - lampah. Pamong Desa Bangunjiwo menjadi abdi dalem dengan tujuan turut serta melestarikan budaya sekaligus semakin memperkuat keberadaan Desa Bangunjiwo sebagai Desa Budaya.
Komentar atas 13 Pamong Desa Bangunjiwo mengikuti permaten minggah kalenggahan abdi dalem rehkaprajan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















