Peraturan Desa No. 04 Tahun 2015 ttg Pungutan Desa

Administrator 31 Mei 2016 13:43:53 WIB

Dokumen Lampiran : Peraturan Desa No. 04 Tahun 2015 ttg Pungutan Desa


Komentar atas Peraturan Desa No. 04 Tahun 2015 ttg Pungutan Desa

USMAN, S.E 23 September 2017 20:34:25 WIB
bisa minta contoh perdesnya, alnya rencana di desa kami, ingin melakukan pungutan retribusi bagi truk2 yang mengambil pasir dan batu gunung di desa kami, dan makasih atas kerja samanya
Effendi,SpD 13 April 2017 09:03:51 WIB
Saya Ketua BPD Desa Raja Kec. Ngabang Kab. Landak Kal-Bar Ingin membuat PERDES bersamama Kepala Desa Tentang RETRIBUSI Desa, Perlu contoh dan panduan dari Saidara - saudara yg berpengalaman, trims banyak Pak...

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License