Apel pagi Pamong Desa Bangunjiwo sudah mengenakan seragam sesuai peraturan terbaru
Administrator 01 April 2019 08:44:15 WIB
BangunjiwoNews () Pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan Peraturan Terbaru yakni Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Aturan ini berlaku juga bagi Pamong Desa yakni pada hari senin mengenakan seragam PDH Keki, selasa mengenakan seragam atas hem biru muda bawahan biru dongker, hari rabu atasan hem putih bawahan warna hitan, hari kamis atasan batik motif Tirto Samudro dan hari jumat mengenakan batik Bantul. Pamong Desa Bangunjiwo dalam apel pagi ini (Senin 01/04) sudah mengenakan seragam PDH Keki sesuai peraturan yang baru. Apel ini diikuti oleh seluruh Pamog Desa mulai dari Carik, Kasi, Kaur, Dukuh dan Staf desa denga pembina apel Lurah Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Apel pagi Pamong Desa Bangunjiwo sudah mengenakan seragam sesuai peraturan terbaru
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















