Desa Bangunjiwo Terus Menggalakkan PSN Rutin
@mgr 15 Maret 2019 13:28:15 WIB
BangunjiwoNews - Jumat (15/03/2019) Desa Bangunjiwo terus menggalakkan PSN disetiap pedukuhan 2 minggu sekali, yang pada harini menyasar ke pedukuhan Jipangan. PSN dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo, PLKB Kecamaan Kasihan, Puskesmas Kasihan I, pamong Desa Bangunjiwo, Dukuh Dukuh, Bhabinkamtibmas dan kader jumantik pedukuhan Jipangan.
Untuk wilayah yang dijadikan sampel di Pedukuhan Jipangan ada 5 RT. Setelah dilakukan penyisiran PSN, didapatkan rata-rata angka bebas jentik (ABJ) sebesar 47,36%.
Lurah Desa Bangunjiwo menyampaikan, kaleng bekas, botol bekas, barang – barang bekas, ban bekas dan pot tanaman masih banyak luput dari perhatian masyarakat. Selain itu juga Bpak Gito dari Kecamatan Kasihan juga menghimbau di setiap RT ada penggerak jumantik mandiri yang melakukan PSN secara rutin.
Bapak Itok dari Puskesmas Kasihan I juga turut menyampaikan pada awal tahun 2019 ini Kecamatan Kasihan paling banyak kasus DB. selain itu, kasus lain yang sedang merebak adalah penyakit air kencing tikus (leptospirosis). Untuk itu jika sedang ada luka dikaki diharap untuk memakai alas kaki.
Komentar atas Desa Bangunjiwo Terus Menggalakkan PSN Rutin
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















