Desa Bangunjiwo Terus Menggalakkan PSN Rutin

@mgr 15 Maret 2019 13:28:15 WIB

BangunjiwoNews - Jumat (15/03/2019) Desa Bangunjiwo terus menggalakkan PSN disetiap pedukuhan 2 minggu sekali, yang pada harini menyasar ke pedukuhan Jipangan. PSN dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo, PLKB Kecamaan Kasihan, Puskesmas Kasihan I, pamong Desa Bangunjiwo, Dukuh Dukuh, Bhabinkamtibmas dan kader jumantik pedukuhan Jipangan.

Untuk wilayah yang dijadikan sampel di Pedukuhan Jipangan ada 5 RT. Setelah dilakukan penyisiran PSN, didapatkan rata-rata angka bebas jentik (ABJ) sebesar 47,36%.

Lurah Desa Bangunjiwo menyampaikan, kaleng bekas, botol bekas, barang – barang bekas, ban bekas dan pot tanaman masih banyak luput dari perhatian masyarakat. Selain itu juga Bpak Gito dari Kecamatan Kasihan juga menghimbau di setiap RT ada penggerak jumantik mandiri yang melakukan PSN secara rutin.

Bapak Itok dari Puskesmas Kasihan I juga turut menyampaikan pada awal tahun 2019 ini Kecamatan Kasihan paling banyak kasus DB. selain itu, kasus lain yang sedang merebak adalah penyakit air kencing tikus (leptospirosis). Untuk itu jika sedang ada luka dikaki diharap untuk memakai alas kaki.

Komentar atas Desa Bangunjiwo Terus Menggalakkan PSN Rutin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License