Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga

Administrator 14 Maret 2019 21:38:26 WIB

BangunjiwoNews () Bertempat di Balai Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, Kamis (14/3/2019). Peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 300 orang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  Kader PKK dan Kader KB.

Acara dibuka oleh Lurah Bangunjiwo H Parja, ST,M.Si dan dihadiri oleh segenap panitia penyelenggara dan pamong desa setempat. Sementara nara sumber yang dihadirkan antara lain Anggota Komisi D DPRD DIY Danang Wahyu Broto, SE.M.Si , Pejabat di lingkungan DP3AP2 DIY Tri Susilastuti dan Praktisi dari UGM.

Danang Wahyu Broto, SE.M.Si  memnyatakan bahwa lahirnya Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di DIY dilatar belakangi oleh banyaknya kasus perceraian akibat ketahanannya yang rendah. Rendahnya ketahanan keluarga ini disebabkan oleh melemahnya pelaksanaan fungsi-funsi keluarga yang terdiri dari 8 fungsi, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan. Oleh sebab itu, Peda No 7 Tahun 2018 ini dibuat sebagai ketentuan yang mengikat bagi seluruh keluara di DIY untuk memantapkan pelaksanaan 8 fungsi keluarga dalam lingkungan keluarganya masing-masing dengan dorongan dan fasilitasi dari Pemerintah Daerah

Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License