Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga
Administrator 14 Maret 2019 21:38:26 WIB
BangunjiwoNews () Bertempat di Balai Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, Kamis (14/3/2019). Peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 300 orang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader PKK dan Kader KB.
Acara dibuka oleh Lurah Bangunjiwo H Parja, ST,M.Si dan dihadiri oleh segenap panitia penyelenggara dan pamong desa setempat. Sementara nara sumber yang dihadirkan antara lain Anggota Komisi D DPRD DIY Danang Wahyu Broto, SE.M.Si , Pejabat di lingkungan DP3AP2 DIY Tri Susilastuti dan Praktisi dari UGM.
Danang Wahyu Broto, SE.M.Si memnyatakan bahwa lahirnya Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di DIY dilatar belakangi oleh banyaknya kasus perceraian akibat ketahanannya yang rendah. Rendahnya ketahanan keluarga ini disebabkan oleh melemahnya pelaksanaan fungsi-funsi keluarga yang terdiri dari 8 fungsi, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan. Oleh sebab itu, Peda No 7 Tahun 2018 ini dibuat sebagai ketentuan yang mengikat bagi seluruh keluara di DIY untuk memantapkan pelaksanaan 8 fungsi keluarga dalam lingkungan keluarganya masing-masing dengan dorongan dan fasilitasi dari Pemerintah Daerah
Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo