Rakor Pengurus LPMD Desa Bangunjiwo
@mgr 14 Maret 2019 14:03:07 WIB
BangunjiwoNews – Rabu malam (13/03/19) Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Bangunjiwo diselenggarakannya rapat koordinasi pengurus LPMD dalam upaya Peningkatan Kapasitas Penguatan LPMD Desa Bangunjiwo. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo, Ketua LPMD Desa, Ketua KKLPMD Pedukuhan se Desa Bangunjiwo. Untuk narasumber disampaikan oleh Bapak Purwono dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul. Dari diselenggarakannya acara tersebut diharapkan adanya peningkatan peran dan kontribusi dari Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam peningkatan pemberdayaan lembaga masyarakat didesa Bangunjiwo.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas persiapan lomba LPMD tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bantul sebagai wakil dari Kecamatan Kasihan. Untuk waktu lomba LPMD masih menunggu informasi lebih lanjut lagi.
Komentar atas Rakor Pengurus LPMD Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















