Rapat Pembentukkan KPPS Dukuh XVIII Tirto Desa Bangunjiwo
@mgr 07 Maret 2019 11:53:20 WIB
BangunjiwoNews- Rabu Malam bertempat di Pendopo Dukuh XVIII Tirto Riyanto, S.Pd mengadakan rapat koordinasi pembentukkan KPPS di pedukuhan Tirto bersama KKLPMD. Rapat di pimpin langsung oleh Dukuh Tirto, di hadiri oleh Ketua KKLPMD Pedukuhan Tirto, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Karang Taruna Pedukuhan Tirto. (06/03/2019). Dalam pembentukkan KPPS tahun ini setiap KPPS ada 7 orang petugas KPPS, dan didampingi Linmas 2 orang. Serta syarat anggota KPPS minimal ada 2 orang wanita.
Komentar atas Rapat Pembentukkan KPPS Dukuh XVIII Tirto Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















