Penyerahan Sertifikat Halal kepada UMKM Desa Bangunjiwo
@mgr 22 Februari 2019 10:31:15 WIB
BangunjiwoNews – Jumat (22/02/2019) Pada hari ini Universitas Widya Mataram Yogyakarta menyerahkan serifikat halal kepada 6 pelaku UMKM di Desa Bangunjiwo yang bergerak di bidang produksi makanan. Sertifikat diserahkan oleh Dr. Ir. Ambar Rukmini, MP dan diterima langsung oleh Lurah Desa Bangunjiwo, H. Parja, ST., MSi. Penyerahan sertifikat halal ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sertifikasi halal pada tahun 2018 yang merupakan bentuk Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) oleh Universitas Widya Mataram Yogyakarta yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bangunjiwo.
Lurah Desa Bangunjiwo, H. Parja, ST., MSi berharap usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM dapat lebih berkembang dan memperluas pemasarannya karena produk yang dihasilkan sudah tersetifikasi halal oleh MUI. Dr. Ir. Ambar Rukmini, MP menambahkan program yang diajukan ke Kemendes Ristekdikti dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM makanan di Desa Bangunjiwo, dapat menembus pasar yang lebih luas serta dapat memajukan usahanya dan kesejahteraan keluarganya. Selain itu juga dapat dipasarkan di Sentra Kerajinan Kajigelem Desa Bangunjiwo yang tahun 2019 akan segera dibangun.
Untuk masa berlaku sertifikat halal tersebut sampai dengan 2 tahun.
Komentar atas Penyerahan Sertifikat Halal kepada UMKM Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















