Sosialisasi Padat Karya Infrastruktur di Gedongan Bangunjiwo
Administrator 14 Februari 2019 10:01:08 WIB
BangunjiwoNews (14/02) Pedukuhan Gedongan menjadi saalah satu lokasi penerima program Padat Karya Infrastruktur Disnakertrans DIY Tahun 2019. Sebagai tahapan awal Rabu (13/02) diadakan sosialisasi kepada masyarakat oleh Disnakertrans DIY dan Kabupaten Bantul. Alokasi dana padat karya ini berasal dari Pemda DIY namun sebagai pelaksananya adalah Disnakertrans Kabupaten Bantul. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Pedukuhan Gedongan adalah pembangunan corblok jalan. Dengan adanya program padat karya ini sangat membantu masyarakat setengah penganggur dan mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur khususnya jalan. Hadir dalam acara sosialisasi ini anggota DPRD DIY Komisi D Danang Wahyu Broto, SE.M.Si, Lurah Desa Bangunjiwo beserta Kasi Kesejahteraan Desa Bangunjiwo (Andoyo).
Komentar atas Sosialisasi Padat Karya Infrastruktur di Gedongan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















