Masyarakat Kalangan mendapatkan sosialisasi transmigrasi dari Disnakertrans Kabupaten Bantul
Administrator 06 Februari 2019 21:41:09 WIB
BangunjiwoNews (6/2) Pemerintah masih menempatkan transmigrasi sebagai salah satu model pembangunan. Hal ini berarti transmigrasi masih dipandang relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mrncapai kesejahtetaan dan pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan kesatuan Bangsa. Hal ini dijelaskan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dalam acara sosialisasi teansmigrasi di Pedukuhan Kalangan Desa Bangunjiwo. Transmigrasi memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, bahkan pelaksanaan transmigrasi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan membuka lapangan pekerjaan melalui wirausaha. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Bangunjiwo dan warga masyarakat Pedukuhan Kalangan.
Komentar atas Masyarakat Kalangan mendapatkan sosialisasi transmigrasi dari Disnakertrans Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















