Tasyakuran pamong desa Bangunjiwo menjadi abdi dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
@Her5wan 26 Januari 2019 14:57:34 WIB
BangunjiwoNews- Setelah wisudan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2019, Pamong desa mengadakan Tasyakuran yang dilaksanakan pada hari Jum'at malam (26/012019).
Pada bulan Januari ada 9 pamong desa yang menjadi abdi dalem, termasuk lurah desa Bangunjiwo. Lurah desa Bangunjiwo mengucapkan rasa terimakasih kepada Kanjeng Pamungkas yang telah memfalitasi pamong desa menjadi abdi dalam Ngayogyakarta. Ini merupakan prestasi yang bagus karena Desa Bnagunjiwo merupakan desa Budaya dari 12 Desa Budaya se Propinsi DIY.
Komentar atas Tasyakuran pamong desa Bangunjiwo menjadi abdi dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















