Tasyakuran pamong desa Bangunjiwo menjadi abdi dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
@Her5wan 26 Januari 2019 14:57:34 WIB
BangunjiwoNews- Setelah wisudan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2019, Pamong desa mengadakan Tasyakuran yang dilaksanakan pada hari Jum'at malam (26/012019).
Pada bulan Januari ada 9 pamong desa yang menjadi abdi dalem, termasuk lurah desa Bangunjiwo. Lurah desa Bangunjiwo mengucapkan rasa terimakasih kepada Kanjeng Pamungkas yang telah memfalitasi pamong desa menjadi abdi dalam Ngayogyakarta. Ini merupakan prestasi yang bagus karena Desa Bnagunjiwo merupakan desa Budaya dari 12 Desa Budaya se Propinsi DIY.
Komentar atas Tasyakuran pamong desa Bangunjiwo menjadi abdi dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














