BPN Sosialisasi PTSL ke Desa Bangunjiwo
@Her5wan 18 Januari 2019 14:17:37 WIB
BangunjiwoNews- Sosialisasi ketiga PTSL Bangunjiwo , Sosilaisasi diadakan di Balai Desa Bangunjiwo. Sosilasi di dampingi langsung oleh BPN Kab Bantul, Camat Kecamatan Kasihan yang diwakili oleh kasi Pemerintahan, Lurah Desa, Carik Desa, Kasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo, serta dihadari oleh 150 warga dari Pedukuhan Gendeng, Ngentak, Lemahdadi, Donotirto, kalirandu. (15l8/01/2019).
BPN berharap Program PTSL agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, sebagai upaya percepatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya sehingga berstatus jelas. Serta membantu warga yang memiliki tanah status Letter C agar menjadi sertifikat Tanah sesuai program pemerintah.
Komentar atas BPN Sosialisasi PTSL ke Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















