Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
@Her5wan 13 Januari 2019 10:21:45 WIB
BangunjwoNews- Dalam tertib administrasi kependudukan, Dispenduk Kabupaten Bantul mengadakan rekam e - ktp. Rekam e- ktp kali ini diadakan di Kecamatan Kasihan, termasuk warga Desa Bangunjiwo. (13/01/2019).
Dalam perekaman kali ini, Camat Kecamatan Kasihan Drs. Susanto tutur memantau langsung proses perekakan, selain itu Panwas kecamatan Kasihan juga ikut hadir dalam pengawasan calon pemilih untuk Pemilu 2019.
Komentar atas Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













