Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
@Her5wan 13 Januari 2019 10:21:45 WIB
BangunjwoNews- Dalam tertib administrasi kependudukan, Dispenduk Kabupaten Bantul mengadakan rekam e - ktp. Rekam e- ktp kali ini diadakan di Kecamatan Kasihan, termasuk warga Desa Bangunjiwo. (13/01/2019).
Dalam perekaman kali ini, Camat Kecamatan Kasihan Drs. Susanto tutur memantau langsung proses perekakan, selain itu Panwas kecamatan Kasihan juga ikut hadir dalam pengawasan calon pemilih untuk Pemilu 2019.
Komentar atas Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















