Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes 2019
@Her5wan 27 Desember 2018 20:50:45 WIB
BangunjiwoNews- (23/12/2018). ggu bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APDes Tahun 2018. Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kasihan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan kecamatan kasihan, BPD Desa Bangunjiwo, Bhabinkamtibmas, bhabinsa, Lurah desa Bangunjiwo, Carik, kasi kaur Desa Bangunjiwo, Dukuh desa Bangunjiwo, staft serta Tokoh masyarakat Desa Bangunjiwo. Acara ini dibuka oleh Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja, S.T M, S.i. Dalam pertemuan kali ini dibahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Pendapatan Desa Bangunjiwo yaitu 4.799.053.600. Dengan rancangan belanja sebesar 5.233.770.000, sehingga Defisit sebesae 434.716.400. Dan ditutup oleh Pembiayaan Desa sehingga anggaran biaya ballance/ seimbang. Ini terjadi salah satunya karena pendapatan ADD desa Bangunjiwo mengalami penurunan. Sedangkan penyapaian realisasi APBDesa Tahun 2018 desa Bangunjiwo sudah mencapai 94%.
Komentar atas Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- kegiatan pengajian Petung "Bersholawat" dalam rangka maulid Nabi Muhammad SAW
- DED Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan survei lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur untuk Tahun A
- Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Adat Tradisi Genduri Sedekahan Maulud dan Merti Dusun Kenalan RT 05
- Kunjungan dari perangkat desa dan kader posyandu Desa Ngadirejo
- Kegiatan konsultasi publik tentang rencana kerja Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo tahun 2025
- Gotong Royong Persiapan Upacara Adat Tradisi Wiwitan Bulak Nglampisan