Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes 2019
@Her5wan 27 Desember 2018 20:50:45 WIB
BangunjiwoNews- (23/12/2018). ggu bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APDes Tahun 2018. Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kasihan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan kecamatan kasihan, BPD Desa Bangunjiwo, Bhabinkamtibmas, bhabinsa, Lurah desa Bangunjiwo, Carik, kasi kaur Desa Bangunjiwo, Dukuh desa Bangunjiwo, staft serta Tokoh masyarakat Desa Bangunjiwo. Acara ini dibuka oleh Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja, S.T M, S.i. Dalam pertemuan kali ini dibahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Pendapatan Desa Bangunjiwo yaitu 4.799.053.600. Dengan rancangan belanja sebesar 5.233.770.000, sehingga Defisit sebesae 434.716.400. Dan ditutup oleh Pembiayaan Desa sehingga anggaran biaya ballance/ seimbang. Ini terjadi salah satunya karena pendapatan ADD desa Bangunjiwo mengalami penurunan. Sedangkan penyapaian realisasi APBDesa Tahun 2018 desa Bangunjiwo sudah mencapai 94%.
Komentar atas Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 3 Februari 2025
- Rapat Kerja Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Kegiatan Ubinan Tanaman Jagung Kelompok Tani Sambirejo Padukuhan Sambikerep
- Rapat KEP Bangun Tani Asih Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA