Pamong Desa gelar gladen pisowanan di Pendopo Desa Bangunjiwo
Administrator 22 Desember 2018 22:42:57 WIB
BangunjiwoNews (22/12) Pamong Desa Bangunjiwo sebagian besar telah menjadi abdi dalem kaprajan Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Secara bertahap pamong desa diwisuda menjadi abdi dalem, namun masih ada pamong desa yang belum menjadi abdi dalem yaitu pamong desa yang baru. Saat ini ada pembukaan penerimaan abdi dalem, dan pamong baru yang mengajukan menjadi abdi dalem melaksanakan gladi pisowanan di pendopo desa. Tidak hanya pamong desa saja yang ikut mengajukan menjadi abdi dalem, namun ada juga ketua TPK, sebagian anggota TPK dan sebagian anggota BPD ikut gladi pisowanan untuk menjadi abdi dalem. Menjadi abdi dalem merupakan kebanggaan tersendiri dan hal ini menjadi salah satu wujud memperkuat keistimewaan DIY.
Komentar atas Pamong Desa gelar gladen pisowanan di Pendopo Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















