Penerimaan dan Pelepasan Pengembaraan Desember Tradisional Anggota Pramuka
@Her5wan 21 Desember 2018 08:34:11 WIB
BangunjiwoNews- Sebanyak 500san anggota pramuka penegak dari gugus depan yang berpangkalan di SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi se-DIY mengikuti Pengembaraan Desember Tradisional ke-47 Tahun 2018 dengan mengambil rute Pangeran Diponegoro. Pelepasan pengembaraan Desember Tradisional dilakukan oleh Kepala Desa Bangunjiwo yaitu H. Parja, S.T, M.Si, dan didampingi oleh Bhabinkatimnas Desa Bangunjiwo di Lapangan Bibis, (24/12/2018).
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai salah satu wahana yang baik, guna meningkatkan rasa nasionalisme, sikap hormat menghormati dan menciptakan generasi muda yang jujur, tangguh, mandiri, dan pekerja keras. Sehingga dapat meningkatkan rasa nasionalisme, cinta Tanah Air, serta rasa persatuandan kesatuan yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Komentar atas Penerimaan dan Pelepasan Pengembaraan Desember Tradisional Anggota Pramuka
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















