Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
@mgr 22 November 2018 09:48:03 WIB
BangunjiwoNews- Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul menggelar sidang tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang dilaksanakan di Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini bekerjasama dengan UPT Metrologi Bantul. Kamis (22/11/2018) petugas menyasar khusus ke Alat Ukur , timbangan Posyandu Desa Bangunjiwo. Desa Bangunjiwo berjumlah 57 bh meliputi 29 posyandu balita dan 18 posyandu lansia. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 buku administrasi wajib bagi posyandu balita sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bantul
Komentar atas Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















