Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
@mgr 22 November 2018 09:48:03 WIB
BangunjiwoNews- Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul menggelar sidang tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang dilaksanakan di Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini bekerjasama dengan UPT Metrologi Bantul. Kamis (22/11/2018) petugas menyasar khusus ke Alat Ukur , timbangan Posyandu Desa Bangunjiwo. Desa Bangunjiwo berjumlah 57 bh meliputi 29 posyandu balita dan 18 posyandu lansia. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 buku administrasi wajib bagi posyandu balita sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bantul
Komentar atas Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















