Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
@mgr 22 November 2018 09:48:03 WIB
BangunjiwoNews- Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul menggelar sidang tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang dilaksanakan di Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini bekerjasama dengan UPT Metrologi Bantul. Kamis (22/11/2018) petugas menyasar khusus ke Alat Ukur , timbangan Posyandu Desa Bangunjiwo. Desa Bangunjiwo berjumlah 57 bh meliputi 29 posyandu balita dan 18 posyandu lansia. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 buku administrasi wajib bagi posyandu balita sesuai dengan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bantul
Komentar atas Tera Ulang Timbangan di Desa Banguniwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 3 Februari 2025
- Rapat Kerja Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Kegiatan Ubinan Tanaman Jagung Kelompok Tani Sambirejo Padukuhan Sambikerep
- Rapat KEP Bangun Tani Asih Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA