Pendidikan Keaksaraan Dasar mampu mengentaskan masyarakat buta aksara di Jipangan

Administrator 16 November 2018 14:40:09 WIB

BangunjiwoNews (16/11)_Pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 telah memiliki kewajiban untuk memberikan dan menyediakan pendidikan yang merata dan bermutu bagi masyarakat Indonesia, agar setiap warga negara Indonesia dapat menikmati pendidikan yang berkualitas sebagai salah satu usaha untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkanpembangunan nasional. Berdasarkan hasil sensus bahwa di Desa Bangunjiwo masih terdapat beberapa warga yang buta aksara. Sehubungan dengan hal tersebut melalui program PKD (Pendidikan Keaksaraan Dasar) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul bekerjasama dengan PKBM Adi Jiwa Desa Bangunjiwo telah berhasil menyesaikan kegiatan pengenalan aksara kepada masyarakat buta aksara di 3 Pedukuhan yaitu Jipangan, Bangen dan Gedongan. Salah satu wilayah yang telah menyelesaikan kegiatan PKD adalah di Jipangan. Kegiatan pengenalan aksara diikuti 20 orang peserta yang pelaksanaannya setiap sore hari dua kali pertemuan dalam seminggu selama satu bulan. Setelah kegiatan selesai masyarakat memperolah Sertifikat Surat Keterangan Melek Aksara yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua PKBM Adi Jiwa Desa Bangunjiwo (Soeroso, EW.). Dengan kegiatan ini maka akan mempercepat pengentasan buta aksara.

Komentar atas Pendidikan Keaksaraan Dasar mampu mengentaskan masyarakat buta aksara di Jipangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License