Kethoprak Pamong Budoyo sudah resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan
Administrator 16 November 2018 08:36:11 WIB
BangunjiwoNews (16/11) Kabupaten Bantul memiliki banyak kelompok seni yang tersebar di 75 desa. Wujud komitmen Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul untuk mengembangkan kelompok seni adalah dengan mempermudah pengurusan Nomor Induk Kesenian. Nomor Induk Kesenian menjadi sangat penting karena bagi kelompok seni yang mengajukan fasilitasi untuk kegiatan pentas harus teregister di Dinas Kebudayaan. Kelompok Seni Kethoprak Pamong Budoyo adalah salah satu kelompok seni kethoprak Desa Bangunjiwo yang beranggotakan Lurah dan Pamong Desa Bangunjiwo. Kelompok seni ini lahir sebagai wujud nyata pamong desa dalam melestarikan seni kethoprak sekaligus memperkuat keberadaan Desa Budaya Bangunjiwo. Secara resmi Kethoprak Pamong Budoyo saat ini telah memiliki Nomor Induk Kesenian dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dengan teregisternya kelompok seni ini semakin memperkuat keberadaan Kelompok Seni Kethoprak Pamong Budoyo.
Komentar atas Kethoprak Pamong Budoyo sudah resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














