Kethoprak Pamong Budoyo sudah resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan
Administrator 16 November 2018 08:36:11 WIB
BangunjiwoNews (16/11) Kabupaten Bantul memiliki banyak kelompok seni yang tersebar di 75 desa. Wujud komitmen Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul untuk mengembangkan kelompok seni adalah dengan mempermudah pengurusan Nomor Induk Kesenian. Nomor Induk Kesenian menjadi sangat penting karena bagi kelompok seni yang mengajukan fasilitasi untuk kegiatan pentas harus teregister di Dinas Kebudayaan. Kelompok Seni Kethoprak Pamong Budoyo adalah salah satu kelompok seni kethoprak Desa Bangunjiwo yang beranggotakan Lurah dan Pamong Desa Bangunjiwo. Kelompok seni ini lahir sebagai wujud nyata pamong desa dalam melestarikan seni kethoprak sekaligus memperkuat keberadaan Desa Budaya Bangunjiwo. Secara resmi Kethoprak Pamong Budoyo saat ini telah memiliki Nomor Induk Kesenian dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dengan teregisternya kelompok seni ini semakin memperkuat keberadaan Kelompok Seni Kethoprak Pamong Budoyo.
Komentar atas Kethoprak Pamong Budoyo sudah resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 3 Februari 2025
- Rapat Kerja Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Kegiatan Ubinan Tanaman Jagung Kelompok Tani Sambirejo Padukuhan Sambikerep
- Rapat KEP Bangun Tani Asih Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA