Forum Konsolidasi PPS bersama Stakholder Desa Bangunjiwo terkait data 31 juta pemilih
Administrator 06 November 2018 15:51:17 WIB
BangunjiwoNews () Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1351 tertanggal 1 November 2018 Perihal Penyelesaian Tindak Lanjut data 31 Juta Pemilih, selanjutnya akan dilakukan beberapa langkah yaitu PPK dan PPS dimohon untuk menyesuaikan Tahapan Penyempurnaan DPTHP-1 melalui koordinasi dengan pengawas pemilu dan parpol peserta pemilu untuk melakukan pencermatan bersama. Data yang belum terklarifikasi dari hasil pencermatan bersama dilaksanakan coklit terbatas dengan melibatkan mantan Pantarlih/PPDP, RT, atau Dukuh, Coklit sendiri akan dilaksanakan dari tgl 1-9 November 2018.
Berkaitan dengan hal tersebut PPS Desa Bangunjiwo senin malam mengadakan forum konsolidasi dengan pengawas Pemilu dan Stakeholder untuk turut memberikan pencermatan. Stakeholder dihadiri oleh Perwakilah Pemerintah Desa Bangunjiwo dalm hal ini hadir Kasi Pemerintahan, Dukuh se Desa Bangunjiwo, sebagian hadir pantarlih dan petugas register desa. Dalam forum ini disepakati bahwa hasil coklit paling lambat tanggal 7 November telah selesai dan diserahkan ke PPS Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Forum Konsolidasi PPS bersama Stakholder Desa Bangunjiwo terkait data 31 juta pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo