Forum Konsolidasi PPS bersama Stakholder Desa Bangunjiwo terkait data 31 juta pemilih
Administrator 06 November 2018 15:51:17 WIB
BangunjiwoNews () Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1351 tertanggal 1 November 2018 Perihal Penyelesaian Tindak Lanjut data 31 Juta Pemilih, selanjutnya akan dilakukan beberapa langkah yaitu PPK dan PPS dimohon untuk menyesuaikan Tahapan Penyempurnaan DPTHP-1 melalui koordinasi dengan pengawas pemilu dan parpol peserta pemilu untuk melakukan pencermatan bersama. Data yang belum terklarifikasi dari hasil pencermatan bersama dilaksanakan coklit terbatas dengan melibatkan mantan Pantarlih/PPDP, RT, atau Dukuh, Coklit sendiri akan dilaksanakan dari tgl 1-9 November 2018.
Berkaitan dengan hal tersebut PPS Desa Bangunjiwo senin malam mengadakan forum konsolidasi dengan pengawas Pemilu dan Stakeholder untuk turut memberikan pencermatan. Stakeholder dihadiri oleh Perwakilah Pemerintah Desa Bangunjiwo dalm hal ini hadir Kasi Pemerintahan, Dukuh se Desa Bangunjiwo, sebagian hadir pantarlih dan petugas register desa. Dalam forum ini disepakati bahwa hasil coklit paling lambat tanggal 7 November telah selesai dan diserahkan ke PPS Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Forum Konsolidasi PPS bersama Stakholder Desa Bangunjiwo terkait data 31 juta pemilih
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2024
- Kegiatan penandaan batas daerah secara geodetik
- Pameran UMKM di event Yogyakarta Gamelan Festival
- Kegiatan Yogyakarta Gamelan Festival 2024
- Apel pamong kalurahan
- Survei lokasi usulan bantuan program PAB di Padukuhan Donotirto
- Peresmian musem dan galery keris "Sanggar Keris Mataram (SKM)