Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
@mgr 02 November 2018 10:22:36 WIB
BangunjiwoNews - Jumat (02/11/2018) Bertempat di Ruang Rapat Mandhala Saba Madya (Gedung Induk Lt.3) Komplek Parasamya Setda Kab. Bantul diadakan Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) oleh Kementrian Keuangan RI DirJen Perbendaharaan Kanwil DIY bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pembiayaan Ultra Mikro atau (UMi) tersebut adalah program bantuan pembiayaan yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah, bahkan hanya 1 – 5 juta. Melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dapat memberikan penanaman modal untuk para pelaku usaha mikro/kecil dan dapat memunculkan lapangan kerja baru sehingga mampu mengangkat dan meningkatkan kesejateraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bantul.
Pembiayaan ultra mikro UMi yang digulirkan sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak punya hutang pada lembaga keuangan. Penyaluran pembiayaan mikro sendiri dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani (Mekaar).
Komentar atas Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















