Pentas Seni Dewi Sri dalam rangka Merti Dusun Gendeng
Administrator 25 Oktober 2018 21:14:56 WIB
BangunjiwoNews (25/10) kesenian tradisional warisan dari nenek moyang terus diupayakan untuk tetap lestari meskipun terkena dampak pengaruh budaya dari luar. Upaya untuk melestarikan seni budaya tersebut harus dimulai sejak usia dini. Seperti halnya yang dilakukan masyarakat Pedukuhan Gendeng, pada agenda merti dusun tahun 2018 dipentaskan kesenian anak - anak bertajuk "Dewi Sri". Pelaku seni mulai dari pengrawit dan pemeran seni semua melibatkan anak - anak. Sebelumnya para anak tersebut tekun mengadakan latihan kerawitan menggunakan fasilitas gamelan milik Desa Bangunjiwo. Dengan pengenalan kesenian sejak usia dini ini diharapkan kesenian tradisional tetap lestari ditengah - tengah kemajuan jaman.
Komentar atas Pentas Seni Dewi Sri dalam rangka Merti Dusun Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















