Pengajian Pembukaan Merti Dusun DK I Gendeng
@Her5wan 22 Oktober 2018 08:11:39 WIB
BangunjiwoNews- Minggu malam bertempat di Lapangan Perumahan Kartindah I DK I Gendeng Desa Bangunjiwo diadakan pembukaan Merti Dusun atau Bersih Desa. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja, S.T, M.S.i, Dukuh Purwanto, S.E sebagai Dukuh Gendeng , dan Dukuh se Bangunjiwo, Pamong Desa Bangunjiwo , serta Warga Perumahan Kartindah I DK. Gendeng. Merti Dusun DK I Gendeng dilaksanakan selama seminggu, dengan pembukaan Merti Dusun kali ini dengan acara pengajian dan mujadahan. (10/21).
Acara pembukaan Merti Dusun yaitu digelar dengan pengajian dan mujadahan, pengajian oleh Kyai Haji Mujiharno. sedangkan acara mujadahan dipimpin oleh Kyai Haji Barqon Hamid. Dimeriahkan juga oleh Hadroh Ibu- ibu dan Bapak -bapak Pedukuhan Gendeng. Pada acara tersebut sebagai simbol pembukaan murti Dusun yaitu dibawakannya Gunungan berupa hasil panen sayur dan mayur warga pedukuhan Gendeng.
Komentar atas Pengajian Pembukaan Merti Dusun DK I Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















