Pengajian Pembukaan Merti Dusun DK I Gendeng
@Her5wan 22 Oktober 2018 08:11:39 WIB
BangunjiwoNews- Minggu malam bertempat di Lapangan Perumahan Kartindah I DK I Gendeng Desa Bangunjiwo diadakan pembukaan Merti Dusun atau Bersih Desa. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja, S.T, M.S.i, Dukuh Purwanto, S.E sebagai Dukuh Gendeng , dan Dukuh se Bangunjiwo, Pamong Desa Bangunjiwo , serta Warga Perumahan Kartindah I DK. Gendeng. Merti Dusun DK I Gendeng dilaksanakan selama seminggu, dengan pembukaan Merti Dusun kali ini dengan acara pengajian dan mujadahan. (10/21).
Acara pembukaan Merti Dusun yaitu digelar dengan pengajian dan mujadahan, pengajian oleh Kyai Haji Mujiharno. sedangkan acara mujadahan dipimpin oleh Kyai Haji Barqon Hamid. Dimeriahkan juga oleh Hadroh Ibu- ibu dan Bapak -bapak Pedukuhan Gendeng. Pada acara tersebut sebagai simbol pembukaan murti Dusun yaitu dibawakannya Gunungan berupa hasil panen sayur dan mayur warga pedukuhan Gendeng.
Komentar atas Pengajian Pembukaan Merti Dusun DK I Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















