Bangunjiwo menerima kunjungan dari Wali Nagari Singgalang Propinsi Sumatera Barat
Administrator 10 Oktober 2018 13:39:27 WIB
BangunjiwoNews (10/10) Hari ini Pemerintah Desa Bangunjiwo secara mendadak mendapatkan kunjungan dari Wali Nagari Singgalang Propinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi tiru tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Bangunjiwo. Peserta kunjungan studi tiru terdiri dari Wali Nagari (Kepala Desa) beserta perangkat desa dan BPRN beserta anggota Nagari Singgalang Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat. Peserta studi tiru terkesan dengan pengembangan kawasan sentra kerajinan yang disebut Kajigelem yang ada di Desa Bangunjiwo, sehingga mampu memberdayakan masyarakat desa. Kunjungan diterima oleh Lurah Desa H. Parja, ST.M.Si beserta Carik Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur TU dan Umum.
Komentar atas Bangunjiwo menerima kunjungan dari Wali Nagari Singgalang Propinsi Sumatera Barat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















