PPS Bangunjiwo melaksanakan sosialisasi GMHP dan GSP di Pedukuhan Bangen
Administrator 06 Oktober 2018 22:33:43 WIB
BangunjiwoNews (6/10) Dalam rangka mensukseskan pemilu serentak tanggal 17 April 2019 diperlukan kerja keras dan kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan dan juga masyarakat secara umum. Pada saat ini tahapan sudah memasuki penyempurnaan DPT. Untuk perbaikan DPT tersebut PPS Bangunjiwo dan PPK Kasihan malam ini melaksanakan kegiatan yang telah dicanangkan KPU yakni sosialisasi GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) dan GSP (Gerakan Sadar Pemilu) di Pedukuhan Bangen. Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara masif selama bulan oktober ini, masyarakat dihimbau untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dan apabila belum maka segera menghubungi PPS agar didaftarkan sebagai pemilih. Selain itu masyatakat juga dihimbau untuk tidak golput dan turut berpartisipasi mensukseskan pemilu dengan menggunakan hak pilihnya.
Komentar atas PPS Bangunjiwo melaksanakan sosialisasi GMHP dan GSP di Pedukuhan Bangen
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















