Pengajian Akbar & Haflah Khotmil Qur'an Madrasah Diniyah ANNUR Petung

Administrator 06 Oktober 2018 22:03:39 WIB

BangunjiwoNews (6/10) 21 Santriwan dan santriwati Madrasah Diniyah ANNUR Pedukuhan Petung malam ini diwisuda dalam acara haflah khotmil qur'an. Pada acara ini juga dilaksanakan pengajian akbar dengan pembicara KH. Muhammad Sowam dari Tegalrejo, Magelang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka tasyakuran atas wisuda santriwan dan santriwati Madrasah Diniyah ANNUR Pedukuhan Petung. Setelah para santri belajar Al Quran dengan tekun, akhirnya mereka telah menyelesaikan pendidikan hafalan Al Quran. Hal tersebut sangat membanggakan orang tua santri. Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD DIY Danang Wahyu Broto, SE M.Si, anggota DPRD Kabupaten Bantul H. Bibit Rustamta, SH, Lurah Desa dan beserta pamong desa.

Komentar atas Pengajian Akbar & Haflah Khotmil Qur'an Madrasah Diniyah ANNUR Petung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License