SMA N 10 Surabaya belajar pisau batik bersama Kelompok Pengrajin Rukun Karya Lestari
Administrator 04 Oktober 2018 12:23:01 WIB
BangunjiwoNews (04/10) Kelompok Pengrajin Pisau Rukun Karya Lestari Pedukuhan X Kalirandu menjadi salah satu lokasi kunjungan SMA N 10 Surabaya. Siswa – siswi SMA N 10 Surabaya mengikuti kegiatan Belajar Bersama Masyarakat di Kelompok Pengrajin Pisau Rukun Karya Lestari untuk belar membuat kerajinan pisau batik. Selain itu para siswa juga berbaur dengan masyarakat setempat untuk belajar tentang kebudayaan tradisional yang ada di Pedukuhan X Kalirandu. Kegiatan Belajar Bersama Masyarakat SMA N 10 Surabaya ini mampu memberdayakan masyarakat Kalirandu khususnya para pengrajin pisau batik. Masyarakat sekitar juga mendapat manfaat dari kegiatan ini dengan menyediakan penginapan dan konsumsi karena siswa melaksanakan kegiatan selama 3 hari di Kalirandu.
Komentar atas SMA N 10 Surabaya belajar pisau batik bersama Kelompok Pengrajin Rukun Karya Lestari
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















