Serah terima jabatan dukuh Gedongan

@mgr 02 Oktober 2018 21:10:40 WIB

BangunjiwoNews - Bertempat di balai desa Bangunjiwo mengadakan rapat serah terima Jabatan Dukuh Gedongan.  Acaea ini dihadari oleh Kasi Pemerintahan kecamatan kasihan,  Lurah desa Bangunjiwo,  Bhabinkamtibmas, bhabinsa,  pamong desa Bangunjiwo, BPD,  dan tokoh masyarakat. 

Dalam purna tugas H.  Ngadino dukuh gedongan periode 1990- 2018 genap 28 tahun menjadi dukuh Gedongan.  Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja S.T, M.S.i mengucapkan terima kasih atas pengabdian menjadi dukuh gedongan. Dalam purna tugas pemerintah desa Bangunjiwo memberikan pangarem- ngarem berupa sawah. Dan juga kenang-kenangan tali asih dari Lurah Desa,  Pamong desa,  PKK, serta paguyuban dukuh desa Bangunjiwo. 

Mulai malam ini tanggal  2/10/2018 jabatan dukuh Gedongan untuk sementara diganti oleh PLt Dukih Gedongan yaitu oleh Kaur Keuangan Joko sampai dengan pelantikan Dukuh baru Gedongan. 

Komentar atas Serah terima jabatan dukuh Gedongan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License