Serah terima jabatan dukuh Gedongan
@mgr 02 Oktober 2018 21:10:40 WIB
BangunjiwoNews - Bertempat di balai desa Bangunjiwo mengadakan rapat serah terima Jabatan Dukuh Gedongan. Acaea ini dihadari oleh Kasi Pemerintahan kecamatan kasihan, Lurah desa Bangunjiwo, Bhabinkamtibmas, bhabinsa, pamong desa Bangunjiwo, BPD, dan tokoh masyarakat.
Dalam purna tugas H. Ngadino dukuh gedongan periode 1990- 2018 genap 28 tahun menjadi dukuh Gedongan. Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja S.T, M.S.i mengucapkan terima kasih atas pengabdian menjadi dukuh gedongan. Dalam purna tugas pemerintah desa Bangunjiwo memberikan pangarem- ngarem berupa sawah. Dan juga kenang-kenangan tali asih dari Lurah Desa, Pamong desa, PKK, serta paguyuban dukuh desa Bangunjiwo.
Mulai malam ini tanggal 2/10/2018 jabatan dukuh Gedongan untuk sementara diganti oleh PLt Dukih Gedongan yaitu oleh Kaur Keuangan Joko sampai dengan pelantikan Dukuh baru Gedongan.
Komentar atas Serah terima jabatan dukuh Gedongan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















