Pelaksanaan MOU kerjasama Pemerintah Desa Bangunjiwo dengan Kejari Bantul

Administrator 18 September 2018 15:08:35 WIB

BangunjiwoNews ; Sebagai tindak lanjut dari kegiatan MOU antara Kejaksaan Negri Kabupaten Bantul dengan Pemerintah Desa di Kabupaten Bantul, hari ini selasa (18/09) dilaksanakan rapat koordinasi di Kecamatan Kasihan. Pemerintah Desa Bangunjiwo yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari Bantul pada rakor ini dihadiri oleh Lurah Desa H. Parja, ST,M.Si, Carik Desa beserta Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan serta Bendahara Desa. Rapat ini merupakan tahapan konsultasi pemerintah desa tentang hal – hal yang selama ini menjadi kendala di desa. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini pemerintah desa akan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh kejaksaan untuk meminimalisir mal administrasi maupun kesalahan dan penyelewengan sehingga pemerintah desa menjadi pemerintah desa yang lebih akuntabel.   

Komentar atas Pelaksanaan MOU kerjasama Pemerintah Desa Bangunjiwo dengan Kejari Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License