Pelaksanaan Program RTLH di Desa Bangunjiwo
Administrator 17 September 2018 15:53:20 WIB
BangunjiwoNews; RTLH (Rehab Rumah Tidak Layak Huni) merupakan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bantul dalam rangka pengentasan kemiskinan. Dalam rangka mensejahterahkan warga masyarakat di Bangunjiwo juga dianggarkan program RTLH melalui APBDesa setiap tahunnya. Program tersebut saat ini sudah mulai dilaksanakan salah satunya adalah rehab rumah milik Bapak Rahmad warga Pedukuhan Sambikerep. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari minggu kemarin dengan dibantu personel FKPM Desa Bangunjiwo dan Babhinkamtibmas Desa Bangunjiwo. Peran seluruh masyarakat termasuk lembaga desa yang ada untuk saling membantu sesama sangat diperlukan sehingga program pengentasan kemiskinan bisa tercapai.
Komentar atas Pelaksanaan Program RTLH di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















