Penyerahan Kembali Jabatan Lurah Desa Bangunjiwo ke H. Parja, S.T, M.Si
@mgr 10 September 2018 08:42:39 WIB
BangunjiwoNews - Masa tugas Drs. Cahyono Budi Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Desa Bangunjiwo akan berakhir pada 12 September 2018 mendatang. Acara serah-terima jabatan secara simbolis dilaksanakan pada Apel hari Senin di Teras Desa Bangunjiwo. ( 09/10).
H. Parja S.T, M. S.i yang telah melakukan cuti selama 50 Hari, dikarenakan melaksanakan rukun islam yang ke lima yaitu ibadah Haji. Penyerahan Jabatan kembali Lurah Desa Bangunjiwo oleh Plt Drs. Cahyono Budi Santoso ke H . Parja, S.T, M.S.i secara simbolis, dan disaksikan oleh Carik Desa Bangunjiwo Sukarman, Kaur, Kasi, Dukuh, dan Staft Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Penyerahan Kembali Jabatan Lurah Desa Bangunjiwo ke H. Parja, S.T, M.Si
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















