Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pembangunan Daerah Irigasi

@mgr 06 September 2018 11:20:37 WIB

Kamis (06/09/2018) Bertempat di ruang rapat Desa Bangunjiwo, diadakan sosialisasi pelaksanaan daerah irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul bidang sumber daya air. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Bangunjiwo, Perwakilan dari Kecamatan Kasihan, Danramil, Bhabinkamtibmas, Ketua P3A, Dukuh Gendeng dan Ketua Kelompok Tani Desa Bangunjiwo. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan pengelolaan jaringan irigasi sawah tengah yang terletak di Karangjati Dusun Gendeng, dan sebagai langkah awal koordinasi antara tim pelaksana pembangunan dan para petani agar proses pembangunan dan irigasi sawah bisa berjalan dengan lancar. Pelaksanaan pembangunanan sendiri direncanakan dimulai pada tanggal 10 September 2018 selama 90 hari dan untuk  anggaran pembangunan dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2018.

Komentar atas Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pembangunan Daerah Irigasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License