Penerimaan Kunjungan Studi Banding Pimpinan dan Anggota DPRD, SKPD dan Camat se Kab Kediri
Administrator 04 September 2015 11:05:46 WIB
Hari ini tanggal 04 September 2015 Pemerintah Kabupaten Bantul menerima kunjungan studi banding sejumlah 74 orang yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala SKPD, dan Camat se Kabupaten Kediri di Desa Bangunjiwo. Kegiatan tersebut dalam rangka pengembangan Desa Wisata di wilayah Kabupaten Kediri.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Bantul yang menerima kunjungan adalah Bapak Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Dr. Drs. Suyoto, HS, M.Si, MMA. didampingi oleh Bapak Camat Kasihan Bapak Drs. Sukendro dan Bapak Lurah Desa Bangunjiwo Bapak Parja, ST. Setelah mendengar paparan dari Bapak Asek dan Bapak Lurah Desa Bangunjiwo mengenai pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bantul khususnya di Desa Bangunjiwo, peserta studi banding melaksanakan kunjungan lapangan di Desa Wisata Kasongan.
Komentar atas Penerimaan Kunjungan Studi Banding Pimpinan dan Anggota DPRD, SKPD dan Camat se Kab Kediri
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











