Rapat Evaluasi dan Monitoring pelaksanaan APBDesa Triwulan II bersama BPD
@mgr 07 Agustus 2018 22:31:09 WIB
Rapat digelar sekitar pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo.
Rapat tersebut dihadiri Plt Lurah Desa Bangunjiwo yaitu Drs. Cahyoni Budi Santoso, Carik Desa Bangunjiwo Sukarman, Ketua BPD dan anggotanya, Kaur Perencanaan Rumi, S. T, kaur TU dan Umum Mugi Raharjo, Kaur Keuangan Joko, Kasi Pemerintahan Sutadi, Kasi Pelayanan Slamet Widodo, Kesi Kesajahteraan Andoyo, Dukuh se desa Bangunjiwo, TPK, serta pamong desa Bangunjiwo. (08/07/2018).
Dalam rapat tersebut, merupakan rapat Triwulan ke II, setelah rapat Triwulan pertama yang di laksanakan pada bulan Maret. Dalam rapat tersebut di hasilkan realisasi anggaran APBDesa sebesar 56% dikatakan aman oleh Ketua BPD yaitu Sihono. S. Pd yang menjadi moderator rapat. Pada akhir rapat BPD memberikan masukan kepada Pemerintah Desa untuk selalu melaksanakan koordinasi lintas sektor antar Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan dan kerjasama yang baik agar serapan anggaran bisa maksimal seperti yang diharapkan bersama.
Komentar atas Rapat Evaluasi dan Monitoring pelaksanaan APBDesa Triwulan II bersama BPD
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















