Sosialisasi Bantuan Sumur Dangkal oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantul

@mgr 01 Agustus 2018 11:44:24 WIB

Rabu (01/08/2018) Demi memperlancar dan memaksimalkan hasil pertanian di Desa Bangunjiwo,  Pemerintah Desa Bangunjiwo dan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Bantuan Sumur Dangkal. Bertempat di Padukuhan Bibis, sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Kasi Kesejahteraan Desa Bagunjiwo, Bapak Andoyo, Dukuh Kalangan dan Dukuh Bibis, serta anggota Kelompok Tani  Saka Tani Pedukuhan Kalangan dan Kelompok Tani Marsudi Asih Pedukuhan Bibis dimana kelompok tani tersebut sebagai penerima bantuan sumur dangkal. Bantuan sumur dangkal tersebut setiap kelompok tani akan mendapatkan 8 titik sumur. Dengan setiap kelompok tani mendapatkan bantuan Rp 28.5000.000, - dipotong pajak 10%. Dengan bantuan tersebut di harapakan pengairan dan irigasi di lahan pertanian dapat maksimal dan mengantisipasi kurangnya irigasi air pada saat musim kemarau dan menghindakan dari ancaman kekeringan tanaman pertanian.

Komentar atas Sosialisasi Bantuan Sumur Dangkal oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License