Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul

@mgr 24 Juli 2018 13:12:33 WIB

Selasa (24/08/18) Dalam rangka mengatur dan menata wilayah di Desa Bangunjiwo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi tentang Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul. Dalam sosialisasi yang bertempat di Aliandra Resto Jl Kasongan km 2 Bangunjiwo tersebut, dihadiri oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul sebagai narasumber, PLT Lurah desa Bangunjiwo, Drs. Cahyono Budi Santoso, Carik Desa Bangunjiwo Bangunjiwo, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Dukuh se Desa Bangunjiwo, dan perwakilan  Lembaga Desa yang ada di Desa Bangunjiwo.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengatur dan menata kegiatan penataan ruang yang ada di desa Bangunjiwo, menahan laju alih fungsi lahan, dan mempertahankan lahan pertanian yang sampai sekarang masih banyak lahan pertanian yang di alih fungsikan menjadi bangunan  ruko, tempat usaha maupun pabrik. Dengan diadakan sosialisasi tersebut diharapakan akan terwujudnya Desa Bangunjiwo sebagai kawasan pengembangan ekonomi kreatif tanpa mengubah alih fungsi lahan.

 

Komentar atas Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License