Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul
@mgr 24 Juli 2018 13:12:33 WIB
Selasa (24/08/18) Dalam rangka mengatur dan menata wilayah di Desa Bangunjiwo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi tentang Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul. Dalam sosialisasi yang bertempat di Aliandra Resto Jl Kasongan km 2 Bangunjiwo tersebut, dihadiri oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul sebagai narasumber, PLT Lurah desa Bangunjiwo, Drs. Cahyono Budi Santoso, Carik Desa Bangunjiwo Bangunjiwo, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Dukuh se Desa Bangunjiwo, dan perwakilan Lembaga Desa yang ada di Desa Bangunjiwo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengatur dan menata kegiatan penataan ruang yang ada di desa Bangunjiwo, menahan laju alih fungsi lahan, dan mempertahankan lahan pertanian yang sampai sekarang masih banyak lahan pertanian yang di alih fungsikan menjadi bangunan ruko, tempat usaha maupun pabrik. Dengan diadakan sosialisasi tersebut diharapakan akan terwujudnya Desa Bangunjiwo sebagai kawasan pengembangan ekonomi kreatif tanpa mengubah alih fungsi lahan.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Rencana Tata Ruang Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















