Ziarah Ke Makam Soeharto Anggota Limnas Desa Bangunjiwo
@mgr 23 Juli 2018 10:37:21 WIB
BangunjiwoNews-Minggu (07/23) Ziarah ke Makam Mantan Presiden Soeharto di Astana Giribangun. Presiden Republik Indonesia yang kedua, HM. Soeharto memang sudah menjadi salah satu tokoh bapak pembangunan di Indonesia. Hal itu karena di satu sisi Soeharto berhasil melakukan pembangunan di Indonesia di segala bidang, Banyak warga Indonesia termasuk Linmas Desa Bangunjiwo, bersama Kasi Pemerintahan Sutadi, serta Dukuh Bangunjiwo yang jatuh hati kepada beliau, karena faktanya sekian tahun reformasi digulirkan, tidak membuat banyak perubahan dalam hal kesejahteraan Indonesia. Bahkan harga-harga semakin menjulang tinggi. Oleh karena itu di makam Pak Harto saat ini banyak sekali orang yang berdatangan untuk berziarah.
Komentar atas Ziarah Ke Makam Soeharto Anggota Limnas Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














