Ziarah Ke Makam Soeharto Anggota Limnas Desa Bangunjiwo
@mgr 23 Juli 2018 10:37:21 WIB
BangunjiwoNews-Minggu (07/23) Ziarah ke Makam Mantan Presiden Soeharto di Astana Giribangun. Presiden Republik Indonesia yang kedua, HM. Soeharto memang sudah menjadi salah satu tokoh bapak pembangunan di Indonesia. Hal itu karena di satu sisi Soeharto berhasil melakukan pembangunan di Indonesia di segala bidang, Banyak warga Indonesia termasuk Linmas Desa Bangunjiwo, bersama Kasi Pemerintahan Sutadi, serta Dukuh Bangunjiwo yang jatuh hati kepada beliau, karena faktanya sekian tahun reformasi digulirkan, tidak membuat banyak perubahan dalam hal kesejahteraan Indonesia. Bahkan harga-harga semakin menjulang tinggi. Oleh karena itu di makam Pak Harto saat ini banyak sekali orang yang berdatangan untuk berziarah.
Komentar atas Ziarah Ke Makam Soeharto Anggota Limnas Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















