Pembentukan Tradisi Wiwitan Desa Bangunjiwo
@mgr 01 Juli 2018 21:56:32 WIB
Pembentukan tradisi wiwitan desa Bangunjiwo tahun 2018, dihadari oleh Lurah Parja S.T, M.S.i, Dukuh desa Bangunjiwo, dan tokoh masyarakat. (07/01).
Wiwitan adalah ritual persembahan tradisional masyarakat Jawa sebelum panen padi dilakukan. Ritual itu dilakukan sebagai wujud terima kasih dan rasa syukur kepada bumi sebagai sedulur sikep, dan Dewi Sri ( Dewi Padi) yang mereka percaya menumbuhkan padi sebelum panen. Disebut sebagai ‘wiwitan’ karena arti ‘wiwit’ adalah ‘mulai’, memotong padi sebelum panen diselenggarakan.
Yang disebut bumi adalah sedulur sikep bagi orang Jawa karena bumi dianggap saudara manusia yang harus dihormati dan dijaga dilestarikannya untuk kehidupan. Tradisi wiwitan ini sudah ada sejak sebelum agama-agama masuk ke tanah Jawa. Memasuki musim panen, petani didaerah pedesaan banyak yang melakukan ritual wiwitan. Proses wiwitan dilakukan di sawah dan dipimpin orang yang tertua di kampung halamannya.
Komentar atas Pembentukan Tradisi Wiwitan Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















