Syawalan dan pertemuan rutin Karang Taruna Akrab desa Bangunjiwo
@mgr 27 Juni 2018 22:14:57 WIB
BangunjiwoNews – Rabu malam (06/27) Karang Desa Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Syawalan 1439H dan Pertemuan rutin.
Kegiatan tersebut menjadi agenda Karang Taruna Desa Bangunjiwo untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini agar mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan. Ikrar swayalan dipimpin oleh Reni dan diikuti oleh segenap anggota Karang Taruna Desa Bangunjiwo.
Turut hadir jajaran Pemerintah Desa Bangunjiwo yang diwakili oleh Carik Desa Bangunjiwo Sukarman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan memberikan motivasi semangat kepada Karang Taruna Desa Bangunjiwo untuk selalu membantu kegiatan Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Syawalan dan pertemuan rutin Karang Taruna Akrab desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















