Safari Jum'at di Masjid Al Yaqin

@mgr 08 Juni 2018 13:57:39 WIB

BangunjiwoNews. – Dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta silaturahmi, Muspika Kecamatan Kasihan melaksanakan kegiatan safari jumat di Masjid  Al Yaqin yang terletak di Dk. Ngentak Desa Bangunjiwo Kec. Kasihan. Jum’at (06/07) siang.

Dalam kesempatan tersebut Lurah Desa Bangunjiwo Parja S.T,  M. S. I bertindak sebagai wakil Takmir Masjid menyampaikan kegitan ketakmiran diantaranya adalah pengajian rutin,  senam tiap jum'at pagi,  TPA,  dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan syiar agama islam. 

Camat Kasihan yaitu Drs.  Susanto,  M. Pa menyampaikan untuk meningkatkan amal ibadah di sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan, dan memberikan cidera mata kepada Takmir masjid uang sebesar 1.000.000 dan jam dinding. 

Dalam Safari Jum'at  putaran terakhir kali ini yang menjadi penceramah  jum'at adlah Poniman,  S. Ag,  M. A, dan Sumiyanto imam sholat jum’at. 

Komentar atas Safari Jum'at di Masjid Al Yaqin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License